Skip to main content

Saka Bahari

Satuan Karya Pramuka Bahari

Saka Bahari adalah salah satu satuan karya pramuka yang diselenggarakan secara nasional di Indonesia. Bahari secara bahasa dapat diartikan sebagai laut atau mengenai laut. Dalam kaitannya dengan kegiatan satuan karya pramuka, bahari mengandung arti segala kegiatan yang ada sangkut pautnya dengan sistem lingkungan hidup (ekosistem) kelautan dan perairan.

Saka Bahari mempunyai arti sebagai 
wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kebaharian yang berguna bagi diri pribadi, keluarga, dan lingkungan serta dapat menjadi bekal dalam mengembangkan lapangan kerja.

Saka Bahari menjadi salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat Nasional di samping Saka Bhayangkara, Saka Bakti Husada, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Tarunabumi, Saka Wanabakti, dan Saka Wira Kartika. Pembentukan dan pembinaan Saka Bahari dilaksanakan melalui kerja sama antara Gerakan Pramuka dengan TNI Angkatan Laut.

Sejarah Singkat Berdirinya Saka Bahari
Di tingkat internasional, sejak tahun 1909 telah dikenal istilah "Sea Scouts" yang diadakan oleh kepramukaan Inggris. Pada tahun 1912 Asosiasi Pramuka Baden Powell mengadopsi Sea Scout. Sehingga Sea Scout kemudian berkembang luas di seluruh dunia,

Oleh pemerintah Belanda, kepramukaan kelautan diadopsi ke negara-negara jajahannya, termasuk ke Indonesia. Melalui NIPV (Organisasi Kepanduan Milik Pemerintah Hindia Belanda) didirikanlan "zeeverkenners". Para tokoh kepanduan nasional pun tergerak untuk mendirikan "Pandu Laut". Keberadaan Pandu Laut ini terus bertahan hingga Indonesia merdeka.
Pada tahun 1983, terbitlah Instruksi Bersama Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 081 tahun 1983 dan INS/I/VI/ 1983 tentang Satuan Karya Bahari. Surat keputusan inilah yang kemudian menjadi penanda resmi berdirinya Satuan Karya Pramuka Bahari di Indonesia.

Lambang Saka Bahari




Lambang Satuan Karya Pramuka Bahari berbentuk segilima dengan warna dasar biru tua dan biru muda. Di dalamnya terdapat gambar jangkar dan rantai, sepasang tunas kelapa (lambang Gerakan Pramuka), pita bertuliskan Saka Bahari, dan tali melingkar.

Anggota Saka Bahari Sebagaimana Satuan Karya Pramuka lainnya, anggota Saka Bahari disyaratkan seorang Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega baik putera dan puteri yang menjadi anggota gugusdepan di wilayah cabang atau ranting di mana Saka Bahari itu berada. Untuk dapat mendaftar sebagai anggota Saka Bahari :
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang telah menyelesaikan SKU tingkat pertama di golongannya (SKU Bantara bagi Penegak atau SKU Pandega).
Terdaftar sebagai anggota gugusdepan di kwarcab di mana Saka Bahari itu berada.
Mendapat surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
Calon Penegak dan calon Pandega dapat mendaftar dengan catatan selambatnya 6 bulan setelahnya pramuka tersebut telah dilantik menjadi Penegak Bantara atau Pandega.
Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.
Krida dan TKK Saka Bahari
Jika satuan terkecil di Pramuka Penegak dinamakan Sangga, maka satuan terkecil di Satuan Karya Pramuka (termasuk Saka Bahari) disebut Krida. Krida adalah satuan terkecil dari saka sebagai wadah kegiatan keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tertentu. Setiap krida beranggotakan antara 5-10 anggota pramuka.
Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Saka Bahari diatur melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 97 Tahun 1996 tentang Penyempurnaan Syarat-Syarat dan Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebaharian. SKK dan TKK Saka Bahari tersebut meliputi :

Krida Sumberdaya Bahari

Terdiri atas TKK Penangkapan Ikan; TKK AIat Penangkap Ikan; TKK Budidaya Laut; TKK Pengelolaan Hasil Laut; dan TKK Pertambangan Mineral.

Krida Jasa Bahari

Terdiri atas : TKK Listrik; TKK Mesin; TKK Pengecatan; TKK Elektronika; TKK Pengelas; TKK Perencana Kapal; TKK Perahu Motor; TKK Pelau; dan TKK Operator Kran/Derek/Alat Bongkar Muat.

Krida Wisata Bahari

Terdiri atas : TKK Renang; TKK Layar; TKK Selam; TKK Dayung; TKK Ski Air; Pemandu Wisata Laut; TKK Selancar Angin; dan TKK Penyelamatan di Pantai.

Krida Reksa Bahari

Terdiri atas : TKK Navigasi Laut; TKK Telekomunikasi; TKK Isyarat Bendera; TKK Isyarat Optik; TKK Pelestarian Sumber Daya Laut; TKK Pengemudi Sekoci; dan TKK SAR di Laut

Kegiatan Dalam Saka Bahari 
Latihan Saka Bahari
Perkemahan Bakti Saka Bahari (Perti Saka Bahari)
Perkemahan antar Satuan Karya (Peran Saka)
Kegiatan khusus untuk kepentingan tertentu, misalnya; Pelayaran Lingkar Nusantara (Pelantara), Ulang Tahun Saka Bahari, Hari Pramuka, dan sebagainya.
Pembinaan potensi diri melalui pengamatan, penelitian, dan pengembaraan/ekspedisi.
Diperkenalkan sistem bela negara matra laut.
Terimaksih telah membaca artikel tersebut

Salam pramuka.....

Comments

Popular posts from this blog

Surat Keterangan Aktif Gugus Depan

Kop Surat Nomor                :                                                                                       Tempat,tgl  Bulan Tahun Lampiran            : 1 (satu) berkas Perihal                : Surat Aktif Gugus Depan                           Yang bertandatangan dibawah ini, pembina SMKN Tanjungpinang dengan ini menerangkan bahwa: Nama                  : Kelas                  :                           Bahwasanya nama diatas aktif dalam kegiatan kepramukaan, terhitung sejak dilantik menjadi anggota pramuka SMKN ... (Kota). Demikian surat ini dibuat agar dapat digunakan sebagaimana mestinya. Nama Temapat(Kota),tgl bulan tahun           Pembina Pramuka,                                         Nama Pembina                             

SK Pengurus Dewan Saka

Salam pramuka...! Berikut saya akan menuliskan contoh tentang surat keputusan pengesahan pengurus dewan saka sebagai berikut: SURAT KEPUTUSAN GERAKAN PRAMUKA SAKA WIRA KARTIKA Nomor : 002 Tahun 2017 Tentang PENGESAHAN PENGURUS DEWAN SAKA WIRA KARTIKA TA.2017-2019 Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Gerakan Pramuka Saka Wira Kartika MENIMBANG : 1. Bahwa dalam usaha meningkatkan pengabdian dan kemampuan kerja bagi Dewan Saka Wira Kartika, berkewajiban mengembangkan organisasi secara dinamis dan berkesinambungan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka; 2. Bahwa dalam upaya tersebut di atas berdasarkan hasil Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri Putra pada  November 2017 telah menyusun Kepengurusan Dewan Saka Wira Kartika Masa Bakti 2017-2019; 3. Bahwa untuk itu perlu dikeluarkan Surat Keputusan Gerakan Pramuka Saka Wira Kartika. MENGINGAT : 1. Undang-Undang Nomor  12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka; 2. Anggaran Dasar Gerakan

Contoh surat izin orang tua

Assalamualaikum wr wb Sekarang saya akan memberikan sedikit contoh tentang surat izin orang tua untuk mengikuti sebuah kegiatan: SURAT IZIN ORANG TUA / WALI Yang bertandatangan di bawah ini : Nama :  Pekerjaan :  Alamat : No Telp / Hp :  Sebagai Orang Tua / Wali : Nama : Sekolah : Dengan in imenyatakan : 1. Memberikan izin kepada anak kami untuk mengikuti kegiatan Wira Kartika Scout Battle Tahun 2016. 2. Menerangkan bahwa anak kami dalam keadaan sehat dari segala penyakit untuk mengikuti kegiatan dimaksud. 3. Keterangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka akan menjadi tanggung jawab orang tua juga. Adapun kegiatan Wira Kartika Battle Scout dilaksanakan pada : Hari / Tanggal : Minggu 20 Nopember 2016 Tempat           : Markas KODIM 0315/BINTAN Jl. A.Yani Km.6 Tanjungpinang. Tanjungpinang ,___________