SAKA BHAYANGKARA
Tujuan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah untuk mewujudkan kader-kader Bangsa yang ikut serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan di dalam Gerakan Pramuka.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di Gugus Depan dan Satuan Karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Lambang Saka Bhayangkara
Lambang Satuan Karya Pramuka Bhayangkara berbentuk segi lima beraturan. Masing-masing sisi berukuran panjang 5 cm. Dalam lambang tersebut termuat gambar-gambar yang meliputi:
Perisai dengan ukuran : sisi atas 3,5 cm, sisi miring atas kanan dan kiri masing-masing 1 cm, garis tegak tinggi 8 cm, dan garis tegak mendatar 8 cm.
Bintang tiga dengan garis tengah masing-masing 0,5 cm.
Obor dengan tangkai setinggi 1,5 cm dan nyala api setinggi 1 cm.
Gambar lambang Gerakan Pramuka yang berupa sepasang tunas kelapa yang simetris dengan ukuran garis tengah 1 cm, tinggi tunas 2 cm, dan panjang akar 0,5 cm.
Tulisan "SAKA BHAYANGKARA" dengan huruf kapital.
Warna-warna dalam lambang Saka Bhayangkara , meliputi:
Warna dasar : merah
Warna dasar perisai bagian atas : kuning sedangkan bagian bawah : hitam.
Warna tunas kelapa : kuning tua
Warna obor : nyala api (merah), tangkai obor bagian bawah (putih), dan tangkai obor bagian atas (hitam dengan garis putih di tengahnya).
Warna tiga bintang : kuning tua
Warna tulisan : hitam
Warna bingkai : hitam
Lambang Saka Bhayangkara
Lambang Saka Bhayangkara
KRIDA SAKA BHAYANGKARA
Saka Bhayangkara meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
1. Krida Ketertiban Masyarakat
Krida Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK
a.SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman
b.SKK Pengamanan Lingkungan Kerja
c.SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah
d.SKK Pengamanan Hukum
2. Krida Lalu Lintas
Krida Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK :
a.SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
b.SKK Pengaturan Lalu Lintas
c.SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana ( PPB )
Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, mempunyai 5 SKK :
a.SKK Pencegahan Kebakaran
b.SKK Pemadam Kebakaran
c.SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
d.SKK Pengenalan Kerawanan Kebakaran
e.SKK Pencurian
f.SKK Penyelamatan
g.SKK Pengenalan Satwa
Untuk krida PPB terdapat 4 subkrida :
1. Subkrida PASKUD (Pasukan Berkuda)
2. Subkrida PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak)
3. Subkrida DAMKAR (Pemadam Kebakaran)
4. Subkrida SAR (Search And Rescue)
Pada saat ini Krida saka bhayangkara yang memiliki sub krida PASKUD hanya di wilayah Jakarta Timur, Tepatnya Ranting PAsar Rebo, Ciracas, dan Cipayung. terlahir beberapa aswasada didalamnya, diantaranya : Riyan Pauzan(Ciracas), Hendra Budiman(Pasar Rebo), dan Junaedi (Cipayung).
4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP), mempunyai 5 SKK :
a.SKK Pengenalan Sidik Jari
b.SKK Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
c.SKK Narkotika dan Obat-Obatan
d.SKK Uang Palsu
e.SKK Pengamanan Tempat Kejadian Perkara
Anggota Saka Bhayangkara
Anggota Saka Bhayangkara terdiri atas :
1. Peserta didik
1) ) Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
2) Pramuka Penggalang yang berminat di bidang Kebhayangkaraan dan memenuhi syarat tertentu.
2. Anggota dewasa
1) Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka
2) Instruktur Saka Bhayangkara
3) Pimpinan Saka Bhayangkara
3. Pemuda yang berusia 14-25 tahun bukan anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi calon Saka Bhayangkara, dengan ketentuan satu bulan setelah terdaftar sebagai calon anggota Saka Bhayangkara, telah menjadi anggota salah satu Gugusdepan terdekat.
Kegiatan Saka Bhayangkara
1. Melaksanakan pendidikan dan latihan sesuai dengan keahliannya bagi para aggota Saka.
2. Menjadi penguji SKK bagi anggota Saka sesuai dengan bidang keahliannya dan melaporkan perkembangannya kepada Pamong Saka.
3. Menjadi penasihat bagi Dewan Saka dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan Saka.
4. Memberi motivasi kepada anggota Saka untuk membina dan mengembangkan bakat, minat dan kegemarannya.
5. Meningkatkan pengetahuan, kecakapan dan pengalamannya melalui berbagai pendidikan.
6. Mengikuti Orientasi Gerakan Pramuka.
7. Melaporkan pelaksanaan setiap kegiatan yang menjadi tugasnya.
Terimakasih telah membaca sedikit ulasan mengenai Saka Bhayangkara, semoga bermanfaat dan sampai bertemu di artikel selanjutnya.
Salam Pramuka....
Comments
Post a Comment
Pendapat & Saran